Anjangsana Membahas Rancangan Aturan
Badan Legislasi DPR berencana berkunjung ke Brasil dan Ekuador untuk menjalankan fungsi diplomasi membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Para pegiat menilai tujuan kunjungan itu tidak jelas.
JAKARTA – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat berencana berkunjung ke Brasil dan Ekuador. Kunjungan itu disebut-sebut sebagai fungsi diplomasi parlemen untuk memperkuat pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual—sebelumnya disebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Ketua Panitia Kerja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Willy Aditya, enggan berkomentar ihwal rencana kunjungan ke dua negara itu. Dia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini