Amunisi Baru Korban Korupsi Bansos
Sebanyak 18 korban korupsi bantuan sosial oleh Juliari Batubara sedang mengajukan gugatan kasasi ke Mahkamah Agung. Vonis bersalah Juliari menjadi amunisi baru penggugat.
JAKARTA – Para pegiat antikorupsi sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas penolakan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap penggabungan sidang kasus korupsi eks Menteri Sosial, Juliari Batubara, dengan gugatan ganti rugi korban korupsi bantuan sosial. Gugatan ganti rugi ini berasal dari 18 anggota masyarakat yang merasa menjadi korban dari korupsi bansos yang dilakukan Juliari.
Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Ja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini