maaf email atau password anda salah


Korupsi Bantuan Sosial dan Pemberangusan KPK

Penanganan kasus korupsi bantuan sosial oleh KPK janggal. Diduga siasat untuk mengulur waktu dan memperkecil spektrum perkara hanya pada Juliari.

arsip tempo : 171391338228.

Imam Yunni. tempo : 171391338228.

Kurnia Ramadhana
Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch

Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara korupsi bantuan sosial Covid-19 dijatuhi sanksi etik. Putusan itu dibacakan oleh Dewan Pengawas KPK setelah menyidangkan laporan dari Agustri Yogasmara, orang yang diduga kuat terlibat dalam pusaran korupsi bantuan sosial. Sanksi ini menambah rentetan kejanggalan penanganan perkara yang melibatkan bekas Menteri Sosial

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan