maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Kemen PUPR

Kolaborasi Membangun Perumahan Rakyat

Perumahan dan permukiman skala besar adalah salah satu solusi mengejar kekurangan kebutuhan atau backlog tempat tinggal di Indonesia.

arsip tempo : 171356636938.

webinar bertajuk “Perumahan dan Permukiman Skala Besar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (PPSB MBR), Yes I Can!!” secara daring di Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021. . tempo : 171356636938.

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) menyatakan pelaksanaan pembangunan perumahan di Indonesia membutuhkan kolaborasi antarpemangku kepentingan bidang perumahan. Masalah perumahan menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Kami ingin pembangunan perumahan di Indonesia dilaksanakan dengan kolaborasi antar pemangku kepentingan bidang perumahan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, pada saat membuka kegiatan webinar bertajuk  “Perumahan dan Permukiman Skala Besar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (PPSB MBR), Yes I Can!!” secara daring di Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021.

Webinar diselenggarakan Generasi Muda PUPR sebagai rangkaian Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2021. Kegiatan diikuti ratusan peserta serta perwakilan pemangku kepentingan bidang perumahan di Indonesia.

Menurut Khalawi, perumahan dan permukiman skala besar merupakan salah satu solusi untuk pemenuhan perumahan bagi masyarakat. Hal itu diperlukan untuk mengejar kekurangan kebutuhan atau backlog perumahan di Indonesia.

Guna mendorong kesadaran dari para pemangku kepentingan bidang perumahan, kata Khalawi, Kementerian melaksanakan Program Sejuta Rumah. Melalui program tersebut, berbagai program perumahan dapat dikoordinasikan dengan baik sehingga ada sinkronisasi pembangunan di sektor perumahan Indonesia.

Program Sejuta Rumah merupakan program prioritas pemerintah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo di Provinsi Jawa Tengah pada 29 April 2015. Pemerintah menargetkan pembangunan satu juta unit rumah bagi masyarakat yang terbagi dalam dua sektor, yakni rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 70 persen dan sisanya 30 persen adalah rumah untuk non-MBR.

“Program Sejuta Rumah adalah program yang menggerakkan seluruh stakeholder perumahan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta baik perbankan maupun pengembang dari berbagai asosiasi,” kata Khalawi. Dia menambahkan, “masyarakat luas untuk membangun rumah sebanyak-banyaknya secara kolaboratif. Targetnya adalah minimal satu juta unit setiap tahunnya.”

Pada peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas), kata Khalawi, seluruh stakeholder perumahan kembali ingat akan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Pemerintah bergerak dalam penyusunan perizinan kemudahan investasi, pengembang membangun rumah dengan kualitas baik dan bantuan pembiayaan melalui perbankan untuk masyarakat.

Peringatan Hapernas dilaksanakan setiap 25 Agustus. Kegiatan tersebut dilatarbelakangi dari pelaksanaan Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang dibuka oleh Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia Muhammad Hatta pada tanggal 25 – 30 Agustus 1950. Dalam Kongres tersebut, Bung Hatta menyampaikan, “Cita-cita untuk terselenggaranya kebutuhan perumahan rakyat bukan mustahil apabila kita mau sungguh-sungguh, bekerja keras semua pasti bisa..”

Berbagai program seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah bersubsidi dan kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi. Selain itu dukungan pemerintah daerah dan sektor swasta melalui tanggung jawab sosial juga terus dilaksanakan. Kebijakan di sektor perumahan juga terus dipermudah dengan penyederhanaan pengusulan bantuan perumahan melalui aplikasi sistem bantuan perumahan (sibaru).  

Khalawi menjelaskan capaian PSR per 30 Juli 2021 adalah sebesar 515.107 unit yang terdiri dari 451.506 unit rumah MBR dan 63.601 unit rumah non-MBR. “Pada tahun 2015 capaian Program Sejuta Rumah sebanyak 699.770 unit rumah, 2016 (805.169 unit rumah), 2017 (904.758 unit rumah), 2018 (1.132.621 unit rumah) dan 2019 melonjak menjadi 1.263.634 unit rumah),” ujarnya.

Adapun untuk 2020, diperoleh capaian sebanyak 956.217 unit rumah. “Secara keseluruhan capaian Program Sejuta Rumah mulai 2015 hingga Juli 2021 ini sebanyak 6.286.274 unit rumah di seluruh Indonesia. Kami juga berharap pelaksanaan pembangunan perumahan bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Khalawi

(BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DITJEN PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 April 2024

  • 18 April 2024

  • 17 April 2024

  • 16 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan