maaf email atau password anda salah
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Jenis Kelamin
Majelis hakim memvonis bekas Menteri Sosial Juliari P. Batubara 12 tahun penjara dalam kasus korupsi dana bantuan sosial--jauh lebih ringan dari ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup. Terbukti menerima suap Rp 32 miliar, Juliari berkukuh menyangkal terlibat korupsi. Hakim meringankan hukuman dengan dalih politikus PDI Perjuangan itu telah mendapat cacian dan hinaan dari masyarakat. Adapun ahli hukum berpendapat Juliari seharusnya divonis lebih berat karena melakukan korupsi di masa pandemi.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.