Perpanjangan masa jabatan presiden berpeluang menciptakan pemerintahan otoriter.
Presiden Joko Widodo dalam sesi wawancara dengan redaksi Tempo di Istana Negara, 19 Agustus 2019. TEMPO/Ijar Karim. tempo :
168630272218_
JAKARTA – Pakar hukum tata negara mengkritik wacana jabatan presiden tiga periode lewat amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Mereka menganggap ide tersebut sangat berbahaya dan mengancam iklim demokrasi di Indonesia.
Dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Herlambang Wiratraman, mengatakan penambahan masa jabatan presiden berpotensi memunculkan pemerintah yang cenderung diktator. Apalagi pemerintahan periode ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.