Pembatasan masa jabatan presiden perlu dilakukan agar tidak timbul sikap otoriter. Hasil survei menyebutkan 74 persen dari 1.220 responden ingin masa jabatan presiden dua periode dipertahankan.
Presiden Joko Widodo melakukan sumpah jabatan dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 20 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo :
168630252549_
JAKARTA – Sejumlah pengamat politik menilai pembatasan masa jabatan presiden perlu dilakukan agar tidak timbul kesewenang-wenangan dan keotoriteran. Masa jabatan presiden ditentukan selama dua periode sebagai pilihan rasional dan ideal serta dapat menjaga stabilitas negara dan iklim demokrasi.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengatakan semangat reformasi 1998 berkeinginan membatasi kekuasaan presiden. Adi hera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.