Bahaya Godaan Presiden Tiga Periode
Gagasan memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amendemen Undang-Undang Dasar 1945 adalah sinyal bahaya bagi demokrasi Indonesia. Keinginan itu harus ditolak sejak dini karena berpotensi membawa Indonesia menjadi negara otoriter. Demokrasi Indonesia yang sudah jeblok bakal semakin buruk jika kehidupan ketatanegaraan kita merosot.
Rencana amendemen UUD 1945, yang memberi ruang bagi penguasa dan partai politik pendukung me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini