maaf email atau password anda salah


KPPU Persoalkan Rangkap Jabatan Komisaris

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan perubahan aturan pengangkatan dewan komisaris BUMN untuk mencegah rangkap jabatan. KPPU juga menagih tindak lanjut atas rekomendasi tiga bulan lalu.  

arsip tempo : 171414968120.

Kantor Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta. Dokumentasi TEMPO/Dasril Roszandi. tempo : 171414968120.

JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengubah aturan pengangkatan dewan komisaris perusahaan pelat merah. Komisi menilai aturan yang berlaku selama ini menjadi celah  terjadinya rangkap jabatan komisaris BUMN dengan jabatan di perusahaan lain.

Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto Arsad, mengatakan lembaganya telah mengidentifikasi dan memetak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan