maaf email atau password anda salah


Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo:

Kami Ingin Mengurangi Ribut-ributnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat edaran tentang proses hukum terhadap pelanggaran UU ITE, di antaranya mengatur ihwal terlapor yang tidak perlu ditahan.

arsip tempo : 171406318680.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. ANTARA/Sigid Kurniawan. tempo : 171406318680.

Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo:

Kami Ingin Mengurangi Ribut-ributnya

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat edaran tentang proses hukum terhadap pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Surat edaran itu di antaranya mengatur soal terlapor yang tidak perlu ditahan.

Kepada Tempo melalui telepon, Senin malam, ia menjelaskan latar belakang dan renc

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan