Tangerang: Pantai PIK 2 Berizin Lengkap
TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang meralat penyataan mereka soal izin dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) Pantai Pasir Putih di Pantai Indah Kosambi (PIK 2). "Semua perizinan lengkap, termasuk amdalnya," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, kemarin.
Penjelasan ini merevisi omongan mereka sebelumnya. Seperti ditulis Koran Tempo di edisi Rabu, 1
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini