Aturan rasio penyaluran kredit sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar minimal 20 persen nyatanya belum dipenuhi perbankan. Sepanjang 2020, rasio kredit untuk UMKM hanya mencapai 18,49 persen. Berikut ini data penyaluran kredit selama 2020.