maaf email atau password anda salah


Penyidikan Baru Pelanggaran Obat Sirop

BPOM menyidik PT Rama Emerald Multi Sukses karena senyawa pelarut pada obat sirop buatan perusahaan diduga melebihi ambang batas. BPOM dan Bareskrim akan melakukan gelar perkara bersama sebelum menetapkan tersangka.

arsip tempo : 171429295827.

Kepala BPOM Penny K Lukito (tengah) dalam gelar perkara dugaan pencemaran obat sirop di PT Yarindo Farmatama, Serang, Banten, 31 Oktober 2022. ANTARA/Andi Firdaus. tempo : 171429295827.

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengusut satu industri farmasi dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Industri farmasi itu adalah PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS), yang diduga memproduksi obat sirop untuk anak dengan senyawa pelarut yang melebihi batas aman.

"Kami sudah membuat BAP (berita acara pemeriksaan) perusahaan itu. Sudah penyidikan. Sudah ada saksi-saksi yang dimintai keterangan," kata seorang pejaba

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan