maaf email atau password anda salah


Tak Berhenti pada Dua Tersangka

Polisi dan BPOM bergerak masing-masing untuk menangani perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirop berbahaya.

arsip tempo : 171395287287.

Poster jaminan tak menjual sirup obat anak mengandung etilen glikol dan dietilen glikol di apotik Kimia Farma di Bandung, Jawa Barat, 26 Oktober 2022. TEMPO/Prima Mulia. tempo : 171395287287.

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mengusut lima perusahaan farmasi yang terindikasi memproduksi obat sirop mengandung senyawa berbahaya. Bahkan dua perusahaan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. "Berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung," kata seorang pejabat di BPOM, kemarin.

Adapun lima perusahaan farmasi yang ditangani BPOM itu adalah PT Yarindo Farmatama (Serang, Banten), PT Universal Pharmace

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan