Ancaman Sentralisasi Lewat Surat Edaran
Surat Edaran Kemendagri yang mengizinkan sejak dini kepada penjabat kepala daerah untuk memecat hingga memutasi ASN diduga mengarah pada sentralisasi kekuasaan. Wewenang penjabat kepala daerah itu bisa saja digunakan untuk memaksakan kehendak pemerintah pusat untuk kepentingan Pemilu 2024.
Avit Hidayat
Senin, 19 September 2022
JAKARTA – Keputusan Kementerian Dalam Negeri yang mengizinkan sejak dini kepada penjabat kepala daerah untuk memecat, memutasi, hingga memberi sanksi lainnya kepada pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) dianggap sebagai bagian dari upaya sentralisasi kekuasaan. Aturan tersebut dianggap membahayakan demokrasi karena penjabat kepala daerah yang ditunjuk pemerintah pusat itu memiliki kewenangan setara dengan kepala daerah definitif.
Paka
...