maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Surat Edaran Kemendagri yang mengizinkan sejak dini kepada penjabat kepala daerah untuk memecat hingga memutasi ASN diduga mengarah pada sentralisasi kekuasaan. Wewenang penjabat kepala daerah itu bisa saja digunakan untuk memaksakan kehendak pemerintah pusat untuk kepentingan Pemilu 2024.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah menyerahkan daftar pejabat pimpinan tinggi yang dinilai melanggar netralitas ke Presiden Jokowi sebelum penunjukan penjabat kepala daerah. KASN belum memastikan apakah daftar itu menjadi rujukan Presiden dan Kementerian Dalam Negeri.
Dewan Perwakilan Rakyat bersama organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah segera menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi perihal pengisian penjabat kepala daerah. Menghindari munculnya calon titipan atau kebijakan transaksional.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.