MPR Kebut Pengkajian Substansi Haluan Negara

Majelis Permusyawaratan Rakyat segera merampungkan substansi Pokok-pokok Haluan Negara yang akan dipakai rezim berikutnya.

Maya Ayu Puspitasari

Kamis, 25 Maret 2021

JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berkukuh merampungkan substansi Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) pada akhir 2021. Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan substansi PPHN harus selesai akhir tahun ini agar MPR bisa segera mengkomunikasikan dan mensosialisasinya ke berbagai kalangan. 

Bambang menjelaskan, substansi PPHN yang disusun Badan Pengkajian MPR hanya memuat hal-hal filosofis dan tidak bersifat teknokratis. Ia mengib

...

Berita Lainnya