Menjerat Penyebar Debu Batu Bara di Marunda

Pemerintah tengah mengkaji sanksi yang bisa dikenakan kepada pelaku pencemaran udara di Marunda.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Selasa, 15 Maret 2022

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menelisik sumber pencemaran udara berupa debu batu bara di permukiman sekitar Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengklaim sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masih mengkaji beberapa aturan yang dapat digunakan sebagai dasar pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. "Ya, nanti akan ada (sanksi). Saat ini ada tahapannya," kata Riza di ge

...

Berita Lainnya