Gula-gula Baru Penarik Investor

Rencana pemberian HGB lebih dari seabad untuk investor IKN menuai kritik. Pemerintah berdalih sudah memenuhi aturan.

Caesar Akbar

Sabtu, 17 Desember 2022

JAKARTA — Rencana pemerintah memperpanjang masa hak guna bangunan (HGB) hingga 180 tahun melalui revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menuai kritik. Rencana tersebut dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengingatkan bahwa UUPA 1960 hanya memandatkan pemberian HGB selama 30

...

Berita Lainnya