Obral Hak Tanah Ibu Kota Baru
Pemerintah hendak memperpanjang masa hak guna bangunan (HGB) atas tanah di IKN Nusantara hingga 180 tahun. Gula-gula untuk menarik investor itu menuai kritik karena bertolak belakang dengan prinsip reforma agraria.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini