Naskah Akademik Sarat Kritik

Sejumlah ahli dan aktivis mengkritik naskah akademik RUU IKN karena dianggap dangkal dalam berbagai aspek pemikiran. Pemerintah menganggap naskah akademik hanyalah pendukung undang-undang ibu kota baru.

Sukma N Loppies

Sabtu, 22 Januari 2022

JAKARTA -- Sejumlah ahli dan aktivis mengkritik naskah akademik Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN yang dibuat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Naskah yang tersedia di laman situs Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu ramai diperbincangkan warganet sejak Kamis lalu.

Sulfikar Amir, ahli sosio-teknologi dari Nanyang Technological University, Singapura, menilai naskah akademik RUU IKN itu merupakan cerminan dari

...

Berita Lainnya