Naskah Akademik Sarat Kritik
Sejumlah ahli dan aktivis mengkritik naskah akademik RUU IKN karena dianggap dangkal dalam berbagai aspek pemikiran. Pemerintah menganggap naskah akademik hanyalah pendukung undang-undang ibu kota baru.
JAKARTA -- Sejumlah ahli dan aktivis mengkritik naskah akademik Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN yang dibuat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Naskah yang tersedia di laman situs Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu ramai diperbincangkan warganet sejak Kamis lalu.
Sulfikar Amir, ahli sosio-teknologi dari Nanyang Technological University, Singapura, menilai naskah akademik RUU IKN itu merupakan cerminan dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini