Jakarta tanpa Label Ibu Kota

Pemerintah Provinsi Jakarta tak akan lagi mendapat bantuan dari pemerintah pusat saat kehilangan status ibu kota negara. Program dan proyek besar di wilayah Jakarta akan dikerjakan mandiri dan menggunakan APBD.

Tempo

Kamis, 16 Desember 2021

JAKARTAJakarta akan kehilangan sejumlah pendapatan bila tak lagi menyandang status sebagai daerah khusus ibu kota. Sebaliknya, Jakarta akan mendapat tambahan beban anggaran akibat boyongnya pusat pemerintahan ke ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Ahli perencanaan wilayah dan kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, mengatakan, sebagai ibu kota negara, Jakarta kerap mendapat bantuan p

...

Berita Lainnya