maaf email atau password anda salah


Bila Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan diri menjadi daerah khusus ekonomi nasional setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara. Meminta kewenangan khusus di bidang ekonomi, investasi, perencanaan wilayah, dan transportasi.

arsip tempo : 172203913299.

Suasana depan pagar Tugu Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, 2 Januari 2021. TEMPO/ Hilman Fathurrahman W. tempo : 172203913299.

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta telah merampungkan dan mengirim usul revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam usulan itu, Jakarta mengajukan status kekhususan baru, yaitu sebagai daerah pusat ekonomi nasional.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan usul itu berkaitan dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kabupaten

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan