Selamat Tinggal Ibu Kota Lama
Rabu, 15 Desember 2021
Pemerintah Provinsi Jakarta mengajukan status baru sebagai pusat ekonomi nasional bila kelak tidak lagi menjadi ibu kota. Dengan memiliki kewenangan di bidang investasi, perencanaan wilayah, dan transportasi, Jakarta berharap tetap punya peran sentral sebagai jantung perekonomian Indonesia. Ahli tata kota menilai pemindahan ibu kota negara tidak akan menghilangkan status otonomi khusus Jakarta.


Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini