Berburu Pajak ke Negeri Seberang

Alih-alih memberi pengampunan baru, pemerintah diminta mengoptimalkan pengejaran aset wajib pajak Indonesia yang disembunyikan di luar negeri.

Vindry Florentin

Sabtu, 2 Oktober 2021

JAKARTA  — Alih-alih memberi pengampunan baru, pemerintah diminta mengoptimalkan pengejaran aset wajib pajak Indonesia yang disembunyikan di luar negeri. Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, menyebutkan sistem pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau automatic exchange of information sudah menjadi modal besar untuk mengembalikan harta tersebut ke dalam negeri.

Piter menuturkan perburua...

Berita Lainnya