maaf email atau password anda salah
Berbeda dengan klaim kepolisian, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menegaskan kematian massal di Stadion Kanjuruhan akibat gas air mata. Namun hingga kini belum ada dokter yang berani membuat keterangan penyebab kematian para korban. TGIPF melihat masih ada lembaga yang belum tersentuh, padahal banyak institusi yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan. Sejumlah kalangan berharap tidak ada impunitas hukum.
Polisi menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 131 penonton. Dua dari enam tersangka itu adalah Komandan Kompi Brimob yang memerintahkan anak buahnya menembakkan gas air mata di dalam stadion. Pasukan huru-hara ini masuk 5-10 menit sebelum pertandingan usai. Sejumlah kalangan mendesak pengusutan kasus ini tidak berhenti pada enam tersangka.
Penggunaan gas air mata tidak ada dalam skenario awal perencanaan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Tempo memperoleh dokumen yang menyebutkan bahwa anjing pelacak kepolisian (K-9), meriam air, dan petugas pemadam kebakaran disiapkan untuk menghalau suporter bila situasi semakin memburuk. Diduga tidak ada simulasi pengamanan sebelum pertandingan.
Lebih dari 130 orang tewas dalam tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022. Berbagai pihak memprediksi ancaman kerusuhan dalam laga Arema FC vs Persebaya, tapi diabaikan. Polisi pun melanggar aturan FIFA di stadion soal penggunaan gas air mata.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.