Gas Air Mata dalam Sorotan Komnas HAM
Penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, disebut bertentangan dengan aturan FIFA dan peraturan kepala kepolisian. Komnas HAM menelusuri dugaan pelanggaran HAM dalam penggunaan gas air mata di stadion.
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan massa seusai pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Dugaan pelanggaran dalam tragedi Kanjuruhan itu berupa penggunaan gas air mata di dalam stadion yang mengakibatkan ratusan orang meninggal.
Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, mengatakan regula...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini