maaf email atau password anda salah
DPR menagih pemerintah membenahi tata kelola dan pengamanan aset properti para pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tanpa pendataan dan target yang jelas, proses pengejaran dan sita aset produktif para obligor bisa sia-sia. Berpotensi diselewengkan dan diperdagangkan oleh pihak ketiga.
Pemerintah sudah memanggil 24 dari 48 obligor dan debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Penyitaan aset bakal terus berlanjut, termasuk yang berada di luar negeri. Perlu regulasi baru untuk merampas harta obligor nakal serta kerja sama timbal balik hukum dengan banyak negara.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.