Mengudak Aset Lawas Tommy Soeharto
Satuan Tugas BLBI menyita aset Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Pemerintah terus menagih kewajiban obligor dan menguasai aset jaminan agar pengembalian dana BLBI terealisasi.
JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI menyita aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, kemarin. Aset berupa tanah seluas 124 hektare itu berada di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Nilainya ditaksir sekitar Rp 600 miliar.
Lahan tersebut milik Tommy melalui PT Timor Putra Nasional yang sempat dijaminkan ke negara karena menanggun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini