maaf email atau password anda salah


Membeslah Harta Konglomerat Lama

Kaharudin Ongko masuk daftar obligor BLBI dengan jaminan dan kemampuan membayar yang rendah.

arsip tempo : 171401963339.

Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Kaharudin Ongko saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 27 November 2001. Dok.TEMPO/Arif Ariadi. tempo : 171401963339.

JAKARTA - Upaya pemerintah memburu aset dan harta milik obligor dan debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) membuahkan hasil. Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) menyita harta salah satu obligor, yaitu Kaharudin Ongko.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, penyitaan aset Ongko berlangsung pada Senin lalu. Harta yang disita adalah escrow account atau rekening bersama yang terdaftar di salah satu bank swasta nasional. Dalam

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan