Mengejar Obligor di Negeri Singa
Rabu, 8 September 2021
Kaharudin Ongko dua kali absen dari panggilan Satgas BLBI.

JAKARTA — Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI kembali memanggil obligor untuk menyelesaikan hak tagih dana BLBI. Nama Kaharudin Ongko pun mencuat dalam pengumuman panggilan untuk menyelesaikan hak tagih dana BLBI senilai Rp 8,2 triliun.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan Kaharudin Ongko sudah dua kali tidak memenuhi panggilan. Pemanggilan Kaharudin akhirn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini