Cara Lama Atasi Skandal
Pemerintah berulang kali membentuk satuan tugas untuk menyelesaikan suatu skandal. Upaya berulang yang dinilai tak efektif.
JAKARTA – Pemerintah sudah berulang kali membentuk satuan tugas, tim, ataupun sejenisnya setiap kali menyelesaikan suatu skandal. Yang teranyar, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) untuk menelusuri transaksi keuangan janggal sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Satgas TPPU terdiri atas tim pengarah, tim pelaksana, kelompok kerja, dan tim ahl
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini