maaf email atau password anda salah
KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe setelah beberapa kali berkelit dari pemeriksaan kasus korupsi yang melilitnya. Gubernur Papua itu ditengarai berniat kabur dari Indonesia. Kericuhan sempat terjadi setelah simpatisan Lukas berusaha menerobos markas Brimob dan Bandara Sentani.
Firli Bahuri diduga kuat melanggar Pasal 36 UU KPK karena bertemu dengan Lukas Enembe—tersangka korupsi di KPK. Pasal itu secara tegas melarang pimpinan KPK berhubungan dengan tersangka korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.