Paket Lengkap Tuntutan Lukas Enembe
Jaksa KPK menuntut bekas Gubernur Papua Lukas Enembe dengan pidana penjara dan pencabutan hak politik.
JAKARTA – Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut bekas Gubernur Papua Lukas Enembe dengan hukuman pidana penjara, denda, uang pengganti, dan sanksi politik. Jaksa menyebutkan sikap terdakwa Lukas yang berbelit-belit dalam memberi keterangan di persidangan menjadi pertimbangan untuk memperberat tuntutan.
Baca: Akhirnya Enembe
“Menuntut terdakwa Lukas Enembe dengan hukuman pidana 10 tahun 6 bulan penjara,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini