JAKARTA – Kementerian Kesehatan mengambil sampel obat sirop yang pernah dikonsumsi pasien balita yang terkena gangguan ginjal akut atau acute kidney injury dari rumah ke rumah. Setelah diteliti dari obat yang ditelusuri itu, tiga zat kimia, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE), ditemukan.