Saling Berdalih Pengawasan Impor Senyawa Obat Sirop
Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan saling lempar tanggung jawab perihal impor bahan baku obat sirop pemicu gagal ginjal akut. Patroli siber bakal digelar terhadap penjualan secara online.
JAKARTA -- Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terlihat saling lempar tanggung jawab perihal impor bahan baku obat sirop, zat etilena glikol (EG) dan dietilena glikol (DEG). Kedua lembaga itu menyebutkan tak memiliki tanggung jawab untuk membatasi importasi kedua senyawa ini yang ditengarai menjadi sebab ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak-anak. Akibatnya, senyawa EG dan DEG dapat diperdagangkan secara bebas.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini