Vaksinasi Lengkap dan Booster Menjadi Syarat Mudik
Pemerintah mengizinkan kegiatan salat tarawih di masjid pada tahun ini.
JAKARTA – Presiden Joko Widodo membolehkan mudik Lebaran 2022 asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksinasi Covid-19. “Masyarakat yang ingin mudik Lebaran dipersilakan, diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapat dua kali vaksin dan satu kali booster,” ujar dia, Rabu, 23 Maret 2022.
Jokowi mengingatkan bahwa aktivitas mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini