maaf email atau password anda salah


Vaksinasi Lengkap dan Booster Menjadi Syarat Mudik

Pemerintah mengizinkan kegiatan salat tarawih di masjid pada tahun ini.

 

arsip tempo : 173079313762.

Calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta. TEMPO/Subekti. tempo : 173079313762.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo membolehkan mudik Lebaran 2022 asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksinasi Covid-19. “Masyarakat yang ingin mudik Lebaran dipersilakan, diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapat dua kali vaksin dan satu kali booster,” ujar dia, Rabu, 23 Maret 2022.

Jokowi mengingatkan bahwa aktivitas mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan