Menggantungkan Asa pada Minyak Goreng Curah
Kementerian Perindustrian mewajibkan 81 perusahaan memproduksi minyak goreng curah bersubsidi. Jika berjalan lancar, mulai pekan depan minyak goreng curah akan memasuki pasar. Sanksi menanti produsen bandel.
JAKARTA - Pemerintah optimistis mulai pekan depan minyak goreng curah bisa membanjiri pasar. Juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan badan usaha yang bakal memasok barang tersebut semakin bertambah. Dari target 81 perusahaan, sebanyak 62 di antaranya telah mendaftarkan diri ke Kementerian Perindustrian hingga kemarin siang.
Sejak Senin, 21 Maret lalu, Kementerian Perindustrian mewajibkan seluruh pemilik izi...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini