maaf email atau password anda salah


Sanksi untuk Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan surat edaran penerapan dan penegakan PeduliLindungi.

 

arsip tempo : 171415201762.

Suasana di Mal Ciputra, Jakarta, 19 Desember 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 171415201762.

JAKARTA – Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan penegakan hukum dalam upaya mencegah gelombang ketiga pandemi Covid-19 sebelum dan sesudah Natal dan Tahun Baru 2022. Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan surat edaran penerapan dan penegakan PeduliLindungi.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menyiapkan sejumlah kegiatan untuk mencegah gelombang lanjutan Covid-19.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan