maaf email atau password anda salah


Pengadilan Perintahkan Myanmar Lindungi Rohingya

Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) memerintahkan Myanmar mengambil langkah-langkah untuk mencegah genosida terhadap warga minoritas muslim Rohingya.

arsip tempo : 171391217031.

Suasana sidang di Mahkamah Internasional dalam gugatan terhadap Myanmar di Den Haag, kemarin.. tempo : 171391217031.

THE HAGUE - Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) memerintahkan Myanmar mengambil langkah-langkah untuk mencegah genosida terhadap warga minoritas muslim Rohingya. Pengadilan internasional dalam putusannya memerintahkan Myanmar melindungi warga Rohingya dari penganiayaan dan kekejaman.

Ketua majelis hakim Abdulqawi Yusuf mengatakan genosida terhadap Rohingya di Myanmar masih rentan terjadi. "Langkah-langkah yang diklaim

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan