Pemerintah Tawarkan Insentif Selama Umur Tambang
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja akan menghilangkan batasan jangka waktu operasi produksi tambang mineral dan batu bara. Kebijakan yang dibuat sebagai insentif untuk mendorong penghiliran ini dinilai mengancam lingkungan.
Rencana pemberian insentif itu dipaparkan oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi, Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Perekonomian, Elen Setiadi, akhir pekan lalu. "Kami memberikan insentif
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini