Perkara Ekspor Nikel Ilegal
Pemerintah sudah melarang ekspor nikel sejak 2020. Mengapa KPK menemukan ekspor nikel ilegal ke Cina?
Wiko Saputra
Peneliti Kuala Institute
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan adanya ekspor ilegal bijih (ore) nikel sebanyak 5,3 juta ton ke Cina. Padahal, sejak 1 Januari 2020, pemerintah sudah melarang ekspor bijih nikel dengan kadar di bawah 1,7 persen. Larangan ini langsung disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada saat itu.
Terjadinya penyelundupan nikel ini menjadi tanda tanya. Selain melanggar hukum, implikasinya sangat bany
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini