Mendorong Lembaga Pelindung Data Segera Terbentuk
Pemerintah menargetkan lembaga pelindung data pribadi terbentuk pada akhir tahun ini. Diharapkan dapat mengatasi kebocoran data.
JAKARTA – Pembentukan lembaga pelindung data pribadi masih terkatung-katung hingga kini. Padahal pemerintah wajib membentuk lembaga pelindung data pribadi karena menjadi amanat dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Di sisi lain, kebocoran data pribadi semakin masif terjadi.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Bobby Adhityo Rizaldi, mendapat kabar bahwa pemerintah masih memproses pembentukan lembaga pelindung data pribad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini