Waswas Sektor Perikanan karena Devisa Ditahan
Eksportir perikanan mengeluhkan aturan anyar devisa hasil ekspor. Kegiatan bisnis bisa terganggu lantaran pendapatan ditahan.
JAKARTA – Rencana pemerintah menerapkan ketentuan anyar devisa hasil ekspor (DHE) pada sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan menuai keberatan dari para pelaku usaha, salah satunya eksportir hasil perikanan dan kelautan. Musababnya, aturan baru yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam itu dinilai da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini