Urgensi Regulasi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Eva K. Sundari, Direktur Institut Sarinah, mengkritik pimpinan DPR yang tak juga mengagendakan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam sidang paripurna. Rancangan itu akan memberi perlindungan yang dibutuhkan pekerja domestik selama ini.
Eva K. Sundari
Direktur Institut Sarinah
Perjalanan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga tersendat-sendat selama 17 tahun. Saat ini, rancangan tersebut "disandera" oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat karena tidak juga dijadwalkan ke sidang paripurna. Kondisi ini berbeda jauh dengan nasib Undang-Undang Cipta Kerja yang, untuk kepentingan korporasi, malah diproses DPR secara kilat: hanya sebulan walau isinya 1.187 halam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini