Berharap pada Belanja Online Akhir Tahun
Pemberlakuan PPKM level 3 pada akhir tahun membuat pelaku usaha retail bergantung pada penjualan daring lewat e-commerce.
JAKARTA – Penurunan tingkat penjualan di sektor retail dan kunjungan di pusat belanja tak dapat dihindari selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Pasalnya, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, terdapat aturan pembatasan kunjungan ke pusat belanja dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Direktur Jenderal Perdagangan Dala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini