Pembatasan di Tengah Kenaikan Permintaan
Asosiasi Pengusaha Indonesia mengeluhkan dampak perpanjangan masa PPKM darurat yang dilakukan berbarengan dengan kenaikan permintaan ekspor. Ketentuan jumlah karyawan masuk maksimal 50 persen membuat perusahaan kehilangan momentum meraup pendapatan.
JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Hariyadi Sukamdani, menuturkan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dilakukan berbarengan dengan kenaikan permintaan ekspor. Akibatnya, ucap dia, pelaku usaha berpotensi kehilangan momentum menguntungkan tersebut.
"Tapi, jika pemerintah sudah memutuskan, kami mau bagaimana lagi selain ikut," ujarnya kepada Tempo, kemarin.
Hariyadi mengatakan kena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini