Kacau Balau Pidana Pandemi
Petrus Richard Sianturi
Pendiri Legal Talk Indonesia
Alasan mengapa perdebatan hukum tentang kasus Jerinx muncul sekurang-kurangnya karena dua hal. Pertama, Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai dasar hukum untuk menjerat Jerinx, yang diduga melakukan pencemaran nama dan ujaran kebencian, sama sekali tidak konsisten mengenai subyek hukum yang diatur: apakah individu atau bisa organisasi? Tapi, b...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini