Sengketa ke MK Tersebab Bawaslu Abai
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menilai Bawaslu bertindak tidak adil dalam memproses dugaan kecurangan pilpres. Apa saja?
Sikap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang dianggap abai terhadap laporan dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024 membuat dua pasangan calon memilih mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Tim hukum kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. menilai Bawaslu tidak serius menanggapi laporan mereka atas cawe-cawe Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabumin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini